Minggu, 20 September 2020

Rangkuman Materi Penyimpangan dan Pengendalian Sosial- Sosiologi (My Journey)

A. Penyimpangan Sosial 

1. Pengertian Penyimpangan Sosial
  • Penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku .
  • Menurut James W. Van der Zaden penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
2. Ciri-ciri Penyimpingan Sosial

Menurut Paul B. Horton penyimpangan sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  • Harus dapat didefinisikan.
  • Bisa diterima bisa juga ditolak.
  • Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak.
  • Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal.
  • Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan.
  • Penyimpangan sosial bersifat adaptif (menyesuaikan).
3. Penyebab Terjadinya Penyimpangan Sosial

Menurut Wilnes dalam bukunya Punishment and Reformation sebab-sebab penyimpangan / kejahatan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.

a. Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir).
b. Faktor objektif adalah faktor yang berasal dari luar (lingkungan).

Beberapa penyebab terjadinya penyimpangan seorang individu
  • Ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan.
  • Proses belajar yang menyimpang.
  • Ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial.
  • Ikatan sosial yang berlainan.
  • Akibat proses sosialisasi nilai-nilai subkebudayaan yang menyimpang.
4. Bentuk -bentuk Penyimpangan Sosial

a. Bentuk penyimpangan berdasarkan sifatnya
  • Penyimpangan bersifat positif adalah penyimpangan yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial.
  • Penyimpangan bersifat negatif adalah penyimpangan yang bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan selalu mengakibatkan hal yang buruk.  Bentuk penyimpangan yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut. 
  1. Penyimpangan primer (primary deviation) adalah penyimpangan yang dilakukan seseorang yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang.
  2. Penyimpangan sekunder adalah perilaku menyimpang yang nyata dan seringkali terjadi, sehingga berakibat cukup parah serta menganggu orang lain. 
b. Bentuk penyimpangan berdasarkan pelakunya
  • Penyimpangan individual (individual deviation).
  • Penyimpangan kelompok (group deviation).
5. Jenis-jenis Penyimpangan

a. Penyimpangan seksual
  • Pemerkosaan
  • Hubungan seksual di luar nikah (kumpul kebo)
  • Suka terhadap sesama jenis (homoseksualitas)
b. Penyalahgunaan narkotika

c. Perkelahian pelajar

d. Alkoholisme

e. Tindakan kriminal atau tindakan kejahatan

6. Teori-teori Pelaku Penyimpangan

a. Teori fungsi oleh Durkheim--> Menurut teori fungsi, bahwa keseragaman dalam kesadaran moral semua warga masyarakat tidak mungkin ada, karena setiap individu berbeda dengan yang lain.

b. Teori merton oleh K. Merton-->Menurut teori merton, bahwa struktur sosial bukan hanya menghasilkan perilaku yang konformis (sesuai dengan norma) melainkan juga menghasilkan perilaku yang menyimpang.

c. Teori labelling oleh Edwin M. Lement--> Menurut teori labelling, bahwa seseorang menjadi menyimpang karena proses labelling yang diberikan masyarakat kepada dirinya. 

d. Teori konflik oleh Karl Marx--> Menurut teori konflik, bahwa kejahatan terkait erat dengan perkembangan kapitalisme.

e. Teori pergaulan berbeda oleh Edwin H. Sutherland.-->Menurut teori pergaulan berbeda, bahwa penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan kelompok yang telah menyimpang. 

B. Pengendalian Sosial

1. Pengertian Pengendalian Sosial
  • Menurut Peter L. Berger pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya membangkang.
  • Menurut Horton Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat. 
2. Ciri-ciri Pengendalian Sosial

Dari definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri pengendalian sosial adalah sebagai berikut.
  • Suatu cara/metode atau teknik untuk menertibkan masyarakat/individu.
  • Dapat dilakukan oleh individu terhadap individu, kelompok terhadap kelompok atau kelompok terhadap individu.
  • Bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi dalam masyarakat.
  • Dilakukan secara timbal balik meskipun terkadang tidak disadari oleh kedua belah pihak.
3. Tujuan Pengendalian Sosial
  • Untuk menjaga ketertiban sosial.
  • Untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma sosial di masyarakat.
  • Untuk mengembangkan budaya malu.
  • Untuk menciptakan dan menegakkan sistem hukum. 
4. Sifat-sifat Pengendalian Sosial

a. Preventif --> Pengendalian sosial bersifat preventif adalah pengendalin sosial yang dilakukan sebelum terjadi penyimpangan.

b. Kuratif --> Pengendalian sosial bersifat kuratif adalah pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial.

c. Represif --> Pengendalian sosial bersifat represif adalah pengendalian sosial yang bertujuan mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran. 
5. Jenis-jenis Pengendalian Sosial
  • Gosip atau desas-desus
  • Teguran
  • Pendidikan
  • Agama
  • Hukuman (Punishment)
6. Cara-cara Pengendalian Sosial

a. Cara persuasif (Mengajak) --> Cara persuasif dalam pengendalian sosial dilakukan dengan menekankan pada usaha mengajak dan membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan cara persuasif. 

b. Cara koersif (Memaksaan)-->Cara koersif dalam pengendalian sosial dilakukan dengan kekerasan atau paksaan.  Pengendalian sosial dengan cara koersif dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut. 
  • Kompulsif (compulsion) yaitu kondisi/situasi yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa taat atau patuh pada norma-norma. 
  • Pervasi (pengisian) yaitu penanaman norma secara berulang-ulang dengan harapan bahwa norma tersebut masuk ke dalam kesadaran seseorang,

C. Lembaga Pengendalian Sosial

1. Polisi

Polisi bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi adalah aparat penegak hukum yang bertugas menegakkan kaidah-kaidah/norma sosial.
2. Pengadilan

Pengadilan merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani pelanggaran-pelanggaran norma/ kaidah yang ada di masyarakat.

3. Adat

Masyarakat Indonesia kebanyakan masih memegang kuat kebiasaan-kebiasaan peninggalan nenek moyang kita. Kebiasaan tersebut dinamakan adat.Seseorang yang melanggar adat akan dicemooh dan digunjingkan oleh masyarakat di sekitarnya.
4. Tokoh masyarakat

Tokoh masyarakat adalah seseorang yang memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam masyarakat karena pekerjaannya, kecakapannya, dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.