Kamis, 20 Februari 2020

PAI Kelas 11 Semester 2 - My Journey

Bab I
Ketentuan Dakwah Islam

Khotbah

        Khotbah secara bahasa artinya adalah ceramah atau pidato , sedangkan secara istilah khotbah dapat diartikan sebagai kegiatan ceramah kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu .

Syarat-syarat Khotbah
  • Islam
  • Baligh
  • Berakal sehat
  • Mendalami ilmu agama
Rukun dalam Berkhotbah
  1. Membaca Hamdalah .
  2. Membaca syahadatain.
  3. Membaca  sholawat.
  4. Berwasiat takwa.
  5. Membaca Al-Quran pada salah satu khotbah.
  6. Berdoa pada khotbah kedua.
Sunah Khotbah
  • Khotib berdiri ketika khotbah
  • Mengawali khotbah dengan memberi salam.
  • Khotbah hendaknya jelas.
  • Mudah dipahami dan tidak terlalu panjang.
  • Khatib menghadap jemaah ketika berkhotbah
  • Menertibkan rukun Khotbah

Tabligh
       Secara bahasa tabligh berasal dari bahasa arab yang berarti menyampaikan , memberi tahu dengan lisan . Sedangkan tabligh secara istilah berarti kegiatan menyampaikan pesan Allah swt. Secara lisan kepada orang islam untuk diamalkan isinya.

Syarat Mubaligh
  • Islam
  • Baligh
  • Berakal
  • Mendalami ajaran agama.
Etika dalam tabligh
  • Menggunakan kata yang lemah lembut dan sopan.
  • Membujuk bukan memerintah.
  • Tidak berasa paling benar , utamakan bermusyawarah.
  • Hal yang ingin disampaikan harus memiliki dasar hukum yang jelas.
  • Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar.
Dakwah
  Dakwah secara bahasa berasal dari bahasa Arab yang berarti memanggil, menyeru , atau mengajak kepada suatu hal. Sedangkan secara istilah berarti kegiatan mengajak orang lain ke jalan Allah secara lisan , tertulis , ataupun dengan perbuatan.

Jenis dakwah
  • Dakwah bil hal ,yaitu dakwah yang dilakukan dengan perbuatan.
  • Dakwah bil lisan ,yaitu dakwah yang dilakukan dengan menggunakan perkataan.
  • Dakwah bil qalam ,yaitu dakwah yang dilakukan dengan media tulisan .

Syarat dai
Islam , baligh , berakal , dan mendalami ilmu agama.

Etika dalam berdakwah
  • Dakwah dilaksanakan dengan khitmah, yaitu ucapan yang jelas , tegas , dan bijaksana.
  • Dakwah dilaksanakan dengan mauizatul hasanah (nasihat yang baik).
  • Dakwah dilaksanakan dengan uswatun hasanah (Contoh yang baik).
  • Dakwah dilaksanakan dengan maujadahadah (Diskusi atau tukar pikiran).



Bab II
Hormat dan Patuh pada Orang Tua dan Guru

A. Hormat dan Patuh pada Orang tua

1. Pengertian hormat dan patuh kepada orang tua

Hormat secara bahasa berarti menghargai . Sedangkan patuh secara bahasa memiliki arti taat. Jadi hormat dan patuh kepada orang tua adalah  sikap atau cara yang yang kita tunjukan kepada orang tua dengan  suatu ketaatan dan penuh perasaan menghargai.

2. Dalil hormat dan patuh kepada orang tua

-Q-S Al Isra ayat 23-24

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا   

وَٱخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِى صَغِيرًا

 Arti: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia(23)
Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil"(24)

-H.R Bukhari

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.'” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)

3. Peran penting orang tua

Peran penting Ibu

  • Ibu adalah orang yang melahirkan ,menyusui, dan membesarkan kita .
  • Seorang ibu juga merupakan orang yang memberikan kasih sayang tanpa pamrih.
  • Ibu adalah orang yang akan selalu ada disaat senang maupun susah.
  • Seorang ibu akan melakukan yang terbaik untuk anaknya.

Peran penting ayah
  • Ayah adalah orang yang selalu memenuhi kebutuhan keluarganya.
  • Seorang ayah pantang untuk menyerah dan mengeluh demi keluarganya.
  • Seorang ayah  merupakan kepala keluarga yang sudah seharusnya atau wajib untuk dihormati.
  • Ayah juga turut serta mendidik dan membimbing seorang anak agar menjadi manusia yang berguna.

4. Tata cara hormat dan patuh kepada orang tua
  • Memandang orang tua dengan perasaan hormat.
  • Mendengarkan perkataan orang tua.
  • Berbicara dengan lemah lembut dan sopan.
  • Tidak pernah meninggikan suara kepada orang tua.
  • Mematuhi semua perintahnya selagi tidak bertentangan dengan syariat Islam.
  •  Selalu mendoakannya.
  • Selalu berada di sisi mereka baik senang maupun susah.

B. Hormat dan Patuh pada guru.

1. Pengertian hormat dan patuh kepada guru

Hormat dan patuh kepada guru adalah sikap menghargai dan taat yang kita tunjukkan kepada guru.

2. Dalil hormat dan patuh kepada guru

-Al Fatir 28

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَٰلِكَ ۗ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.


H.R Abu Daud.
"Aku belum pernah melihat seorang pendidik yang lebih santun dari Rasulullah saw"

3. Peran penting guru
  • Guru merupakan orang yang yang membimbing kita dari yang tidak tahu menjadi tahu.
  • Guru merupakan pengganti orang tua ketika di sekolah.
  • Guru merupakan pewaris para nabi.
  • Guru merupakan orang yang memiliki peran paling penting dalam menyampaikan ilmu.
4. Tata cara hormat dan patuh kepada guru
  • Bersikap lemah lembut.
  • Tidak mengacuhkannya.
  • Memandang guru dengan perasaan hormat.
  • Rendah hati terhadap guru.
  • Mentaati arahan dan bimbingan guru.
  • Mengucapkan salam saat bertemu.

 5. Hikmah patuh terhadap guru
  • Materi pelajaran mudah dalam menerima pelajaran.
  • Ilmu menjadi bermanfaat.
  • Disukai oleh guru.
  • Ilmu yang dimiliki menjadi berkah.
  • Selalu di doakan yang terbaik oleh guru.
  •  dimudahkan urusan dengan ilmu yang dimiliki.

Bab III
Prinsip Ekonomi Islam

A.Ekonomi Islam dan Asas-asas Transaksi Ekonomi Islam

1. Pengertian ekonomi Islam

Ekonomi Islam adalah suatu usaha untuk memenuhi segala kebutuhan yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

2. Asas ekonomi Islam
  1. Dilandasi dengan niat karena Allah.
  2. Mengikat pihak yang melakukan transaksi.
  3. Tidak ada paksaan dalam melakukan transaksi.
  4. Syarat-syarat transaksi dirancang secara bebas namun tidak bertentangan dengan syariat Islam.
  5. Urf atau adat kebiasaan transaksi yang tidak menyimpang dari syarak.


B.Penerapan Transaksi

1.Jual beli

a. Pengertian

Jual beli adalah suatu pertukaran barang ataupun jasa yang disepakati oleh penjual dan pembeli.

b. Rukun dan Syarat
  • Penjual dan pembeli (  baligh ,berakal ,dan atas kehendak sendiri).
  • Barang ( halal ,ada manfaatnya, diketahui oleh penjual dan pembeli dengan jelas, barang tersebut dibawah kekuasaannya).
  • Sigat /Ijab kabul ( Ijab adalah ucapan penyerahan dari penjual dan kabul adalah ucapan penerimaan oleh pembeli )

c. Khiyar
Khiyar adalah hak untuk melanjutkan atau membatalkan jual-beli karena adanya suatu hal.
Macam/macam khiyar
  • Khiyar majlis (Masih di tempat)
  • Khiyar syarat  (Suatu syarat atau perjanjian)
  • Khiyar aib (Kecacatan barang)

d. Macam-macam jual beli
  • Jual beli yang sah dan tidak terlarang --» Rukun dan syaratnya terpenuhi.
  • Jual beli yang sah tetapi terlarang --» syarat dan rukunnya terpenuhi  tetapi banyak menimbulkan keburukan.
  • Jual beli yang terlarang dan tidak sah --»salah satu atau seluruh rukunnya tidak terpenuhi dan tidak sesuai dengan syariat Islam.
e. Larangan jual beli
  • Mempunyai kecacatan barang.
  • Sumpah dalam jual-beli .
  • Bersaing secara tidak sehat.
  • Spekulasi dengan cara menimbun barang untuk mendapat keuntungan.

2. Sewa menyewa

a. Pengertian
Sewa-menyewa secara bahasa berasal dari bahasa Arab Ijarah, yang artinya  upah ,sewa, jasa, atau imbalan. Secara istilah sewa-menyewa memiliki beberapa pengertian seperti berikut ini .

1.)Menurut ulama Hanifah
Sewa-menyewa adalah akad untuk membolehkan pemilikan manfaat yang diketahui dan disengaja dari suatu zat yang di sewa dengan imbalan.

2.)Menurut ulama malikiyah
Sewa-menyewa adalah nama bagi akad-akad untuk kemanfaatan yang bersifat manusiawi dan untuk sebagian dapat dipindahkan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa sewa-menyewa merupakan pemakaian barang atau jasa yang hanya menjadi kepemilikan sementara. Dalam hukum Islam orang yang menyewakan barang disebut mu'ajir , sedangkan orang yang menyewa barang disebut musta'jir .  Barang yang disewakan disebut ma'jur dan uang sewa barang tersebut disebut ujrah.

b.Rukun
1.) Orang yang berakad
Syarat --» baligh berakal dan tidak ada paksaan

2.) sewa atau imbalan
Syarat--»  jelas dan sesuatu yang bernilai harta.

3.) Objek atau barang yang disewakan
Syarat--» diketahui kondisi dan manfaatnya ,halal ,bisa diserahkan dan digunakan ,tidak cacat, serta sesuatu yang bisa disewakan.

4.) Sikap atau ijab Kabul.

c.Macam-macam  sewa menyewa
  • Sewa menyewa yang bersifat manfaat seperti sewa menyewa barang.
  •  sewa-menyewa yang bersifat pekerjaan ,contohnya tukang jahit ,dan sebagainya.
3. Pinjam meminjam

a. Pengertian
Utang secara bahasa berasal dari bahasa Arab Al Qard yang artinya memotong .Sedangkan secara syar'i utang bermakna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapa saja yang membutuhkan dan akan dimanfaatkan dengan benar ,yang mana pada suatu saat nanti hal tersebut akan dikembalikan lagi kepada orang yang memberikan.

b.Rukun

  • Orang yang meminjami dan peminjam kedua belah pihak harus memenuhi syarat antara lain baligh dan berakal sehat. 
  • Objek utang piutang yaitu barang atau uang yang diutamakan atau dipinjamkan.
  • Sigat.


C. Kerjasama Ekonomi Islam

1. Bank Islam

a. Pengertian

Bank Islam merupakan bank yang beroperasi berdasarkan syariat Islam. Bank Islam dalam pengoperasiannya menghindari sistem bunga dan menggantinya dengan sistem bagi hasil, karena riba dalam Islam diharamkan oleh Allah.

b. Macam-macam Riba


  • Riba fadli ,yaitu pertukaran barang sejenis yang tidak sama timbangannya.
  •  Riba qardi ,yaitu pinjam meminjam dengan syarat harus memberi kelebihan saat mengembalikannya.
  • Riba yadi, yaitu akad jual beli barang sejenis dan sama timbangannya , namun penjual dan pembeli terpisah sebelum melakukan serah terima (barangnya belum diketahui).
  • Riba nasi'ah  yaitu akad jual beli dengan penyerahan barang beberapa waktu kemudian.

2. Asuransi
Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak dimana satu pihak membayar iuran sedangkan pihak yang lain memberikan jaminan sepenuhnya apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak yang membayar iuran tersebut. Dalam Islam hukum asuransi masih diperdebatkan.

Para ulama fiqih sepakat bahwa asuransi Islam diperbolehkan dengan catatan sebagai berikut.
  • Cara kerjanya sesuai dengan ajaran Islam .
  • Ditegakkan dengan prinsip keadilan .
  • Dihilangkan unsur utang-utang perampasan hak dan kezaliman .
  •  Bersih dari riba.

Meskipun begitu terdapat beberapa pendapat berkaitan dengan hukum asuransi antara lain

a.Membolehkan asuransi

Alasan bagi golongan yang membolehkan asuransi antara lain :
  • Tidak ada dalil Alquran dan Sunah yang melarang .
  • Ada kesepakatan kedua belah pihak saling menguntungkan kedua belah pihak akad mudharabah yaitu akad kerjasama bagi hasil antara pemegang polis dengan pihak perusahaan atas dasar untung rugi .
  • Koperasi .
  • Sama dengan sistem pensiun seperti Taspen.

b. Mengharamkan asuransi
Beberapa alasan bagi golongan yang mengharamkan asuransi antara lain :
  • Sama seperti judi.
  •  Mengandung ketidakjelasan dan ketidakpastian.
  • Mengandung riba .
  • Mengandung unsur eksploitasi karena pemegang polis yang tidak melanjutkan pembayaran uang preminya akan hilang.
  • Premi dari para pemegang polis diputar untuk praktik riba .
  • Menjadikan hidup dan mati manusia sebagai objek bisnis yang berarti mendahului takdir Allah swt.


c. Memperbolehkan asuransi yang bersifat sosial dan mengharamkan asuransi yang bersifat komersial

d.Syubhat
Syubhat artinya ketidakjelasan atau kesamaran sehingga masih sulit untuk mengetahui halal dan haramnya secara jelas. Asuransi diragukan haram dan halal nya karena tidak ada dalil syarak yang mengharamkan dan menghalalkan asuransi.


3. Syirkah

a. Pengertian
Firqah secara bahasa berarti persekutuan atau perseorangan ,yaitu persekutuan antara dua orang atau lebih yang bersepakat untuk kerjasama dalam suatu usaha yang hasilnya dibagi bersama.

b. Rukun dan syarat
  • Dua belah pihak yang berakad. Syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki kecakapan dalam melakukan pengelolaan harta.
  • Objek akad. Syaratnya harus halal dan diperbolehkan dalam agama dan pengolahannya dapat diwakilkan.
  • Akad . Syaratnya adanya tasharruf yakni aktivitas pengelolaan.

c. Macam-macam
Dalam pembagiannya syirkah dibagi menjadi 4 macam yaitu sebagai berikut.
  • Syirkah abdan yaitu kerjasama yang hanya memberikan kontribusi kerja tanpa kontribusi modal.
  • Syirkah 'Inan yaitu kerjasama yang memberikan kontribusi kerja dan modal.
  • Syirkah wujuh yaitu kerjasama yang didasari pada kedudukan atau keahlian seseorang di masyarakat.
  • Syirkah mufawadah yaitu kerjasama antara dua belah pihak yang menggabungkan semua jenis syirkah.

Selain ke empat macam sikap tersebut masih terdapat sistem kerja sama lain sebagai berikut

4. Mudharabah

Mudharabah adalah bentuk kerjasama dalam pekerjaan atau usaha .Dalam praktiknya mudharabah adalah pemberian modal oleh seseorang kepada orang lain untuk usaha.

Rukun mudharabah
  • Pemilik dan penerima modal.
  • Modal harus berupa uang tunai yang diketahui jumlahnya.
  • Pekerjaan atau usaha harus jelas.
  • Keuntungan harus ditentukan besaran dan cara pembagiannya.

Musaqah, muzara'ah ,dan mukhabarah

 Musaqah adalah bentuk kerjasama dalam bidang pertanian dan perkebunan yaitu kerjasama antara pemilik kebun dan penggarap kebun dengan perjanjian bagi hasil.

Rukun musaqah
  • Pihak yang berakad harus baligh berakal dan merdeka.
  • Masa perjanjian ditentukan menurut waktu kegiatan panen.
  • Hasil yang dibagikan harus ditentukan saat terjadinya akad.
Muzara'ah adalah kerjasama antara pemilik tanah dan penggarap tanah dengan cara bagi hasil menurut kesepakatan benih yang digunakan berasal dari penggarap sawah.

Mukhabarah adalah kegiatan kerjasama antara pemilik tanah dan penggarap tanah dengan cara bagi hasil menurut kesepakatan benih yang digunakan berasal dari pemilik tanah.

Rukun muzara'ah dan mukhabarah ,yaitu :
  • Pemilik kebun dan penggarap keduanya harus orang yang berakal dan baligh.
  •  Benih yang akan ditanam harus jelas dan menghasilkan .
  •  Lahan merupakan lahan yang menghasilkan, jelas batas-batasnya ,dan diserahkan sepenuhnya kepada penggarap.
  •  Bagi hasil  harus jelas besarnya.
  •  Jangka waktu harus jelas menurut kebiasaan.



Bab IV
Masa Kejayaan Islam

A. Periodisasi Sejarah Islam

 Secara garis besar periodisasi Islam dapat diklasifikasikan sebagai berikut .

1. Periode klasik (650-1250 M) 
Periode klasik merupakan periode kejayaan Islam yang dibagi kedalam dua fase ,yaitu:
 a. Fase ekspansi dan integrasi (650-1000 M )
 b. Fase disintegrasi (1000-1250 M )

2. Periode pertengahan (1250-1800 M)
Periode pertengahan merupakan periode kemunduran Islam yang dapat dibagi ke dalam dua fase ,yaitu :
a. Fase kemunduran (1250-1500 M )
b. Fase munculnya tiga kerajaan besar ( 1500-1800 M) dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700 M) dan zaman kemunduran( 1700-1800 M )

3. Periode modern (1800-seterusnya)
Periode modern merupakan periode kebangkitan Islam yang ditandai dengan munculnya para pembaru Islam.

B. Masa Kejayaan Islam

 Masa kejayaan Islam disebut juga masa klasik ,yaitu masa dimana Islam meraih kemajuan yang terjadi sekitar tahun 650-1250 M.  Pada kurun waktu tersebut terdapat 2 kerajaan atau dinasti Islam yang besar yakni Daulah Umayyah dan Daulah Abbasiyah .Perkembangan Islam di bawah Daulah Umayyah sangat pesat kemajuannya, hal ini ditandai dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam dan berdirinya bangunan-bangunan sebagai pusat dakwah Islam sedangkan Daulah Abbasiyah kemajuannya ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan.

1. Faktor pendorong kejayaan Islam

a. Faktor Internal

  • Konsisten dan istiqomah umat kepada ajaran Islam .
  • Ajaran Islam mendorong umatnya untuk maju .
  • Islam sebagai rahmat seluruh alam .
  • Islam sebagai agama dakwah yang mengajarkan keseimbangan dalam menggapai kehidupan dunia dan akhirat.

b. Faktor Eksternal
  • Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan .
  • Gerakan penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan sangat giat.
Selain 2 faktor tersebut, terdapat beberapa faktor lain yang mempengaruhi kejayaan islam . Faktor lain tersebut adalah adanya gerakan ilmiah atau etos keilmuan para ulama pada periode tersebut. Adapun yang termasuk faktor-faktor tersebut , antara lain: 
  • Melaksanakan ajaran Alquran secara maksimal .
  • Melaksanakan isi hadits.
  • Mengembangkan ilmu agama dengan berijtihad, ilmu pengetahuan umum dengan mempelajari ilmu filsafat Yunani
  • Ulama berdiri sendiri serta menolak untuk menjadi pegawai pemerintahan.

2. Tokoh-tokoh muslim pada masa kejayaan Islam

a. Ilmu filsafat
  • Al-kindi (809 - 873 M ) 
  • Al-Farabi (wafat tahun 916 M ) 
  • Ibnu Bajah (wafat tahun 523 H) 
  • Ibnu Tufail (wafat tahun 581 H)
  • Ibnu Sina (980 - 1037 M) 
  • Al-ghazali (1085 - 1101 M)  
  • Ibnu Rasyid (1126 - 1198 M)

b. Bidang kedokteran
  • Jabir bin hayyan( wafat 778 masehi )
  • Hurain Bin Ishaq (810 - 878 M) 
  • Tabib bin Qurra (836 - 901 M) 
  • Ar Razi atau Razes ( 809 - 873 M)

c. Bidang matematika
  • Umar Al Farukhan
  • Al Khaqarizim

d. Bidang astronomi
  • Al Farizi (pencipta Astro lobe)
  • Al Gattani 
  • Abdul Wafa (menemukan jalan ketiga dari bulan)
  •  Al Fargani atau Al Fragenius

e. Bidang seni ukir
  • Badr dan Tarif (961-976 M)

f. Ilmu Tafsir
  • Ibnu jarir At Thabari 
  • Ibnu Athiyah Al Andalusy (wafat 147 Hijriah)
  •  As Suda wafat( 150 Hijriah )
  • Muhammad bin Ishak.

g. ilmu Hadis
  1. Imam Bukhari (194 - 256 Hijriyah) 
  2. Imam muslim (wafat 231 Hijriyah)
  3. Ibnu Majah (wafat 273 Hijriyah)
  4. Abu Daud ( wafat 275 Hijriah)
  5. At Tirmidzi

C. Biografi Tokoh-tokoh Islam pada Masa Kejayaan

1 Ibnu rusyid (520-595 Hijriyah)
 Ibnu Rusyd memiliki nama lengkap Abu Al Walid Muhammad Ibnu Rusyd, lahir di Cordova ,Spanyol pada tahun 520 Hijriyah dan wafat di Marakesy Moroko pada tahun 595 Hijriyah . Beliau ahli dalam bidang fiqih, ilmu kalam, sastra Arab, Matematika, Fisika ,astronomi , kedokteran, dan filsafat. Karya yang dihasilkan Ibnu Rusyd antara lain, kitab Bidayat Al-Mujtahid (kitab yang membahas tentang fiqih) Kulliyat fi At Tib( kitab yang membahas tentang kedokteran yang dijadikan pegangan bagi mahasiswa kedokteran di Eropa ).Ibnu Rusyd berpendapat antara filsafat dan agama tidak bertentangan, bahkan Islam menganjurkan untuk mempelajari ilmu filsafat.

2. Al Ghazali (450-505 Hijriyah)

 Nama lengkap Al Ghazali adalah Abu Hamid Al Ghazali, beliau lahir di desa Gazalah, dekat Tus, Iran Utara pada tahun 450 Hijriyah. Beliau wafat pada tahun 505 Hijriyah. Beliau tumbuh dan berkembang dalam keluarga dan guru yang zuhud. Setelah sakit beliau berhasil dan menjalani kehidupan tasawuf selama 10 tahun di Damaskus, Jerussalem, Mekah, Madinah, dan Tus. Karyanya yang terkenal adalah Ihya Ulumud Din yang membahas tentang ilmu Aqidah, Ibadah, akhlak, dan tasawuf berdasarkan al-quran dan Hadits  . Dalam bidang filsafat beliau menulis buku Tahafu Al Falassifah( tidak konsistennya para filsuf). Beliau merupakan ulama yang berpengaruh dalam dunia islam sehingga mendapat julukan Hujjatul Islam yang berarti bukti kebenaran.

3. Al-Kindi (850-873 Masehi)

    Al-Kindi bernama lengkap Yakub bin Ishaq Al Kindi . Beliau lahir di kuffah pada tahun 805 Masehi dan wafat di Bagdad pada tahun 873 masehi . Beliau termasuk cendekiawan muslim dan memiliki banyak karya dalam bidang filsafat ,logika ,astronomi ,kedokteran, ilmu jiwa, politik, musik, dan matematika . Beliau berpendapat bahwa filsafat tidak bertentangan dengan agama karena sama-sama membicarakan tentang kebenaran . Beliau merupakan satu-satunya filsuf Islam dari Arab sehingga disebut Falaisuf Al Arab.

4. Al-Farabi (872 - 950 Masehi)

     Al Farabi memiliki nama lengkap Abu Muhammad Ibnu tarkhan Al Farabi lahir di Farabi transoxania pada tahun 872 masehi dan wafat di damaskus pada tahun 950 masehi . Beliau menekuni beberapa bidang ilmu pengetahuan seperti logika ,musik, kemiliteran ,metafisika, ilmu alam, teologi, dan astronomi. Salah satu karyanya yang terkenal adalah Ar-Ra'yu Ahlu Al Madinah wa Al Fadhilah (pemikiran tentang penduduk negara utama).

5. Ibnu Sina (980 - 1037 Masehi)

 Nama lengkap Ibnu Sina adalah Abu Ali Al Husein Ibnu Abdullah Ibnu Sina. Beliau lahir di desa Afsyana dekat Bukhara dan wafat dan dimakamkan di Hamazah . Beliau belajar bahasa Arab ,geografi, fisika, logika, ilmu hukum Islam, teologi Islam, dan ilmu kedokteran. Ketika berusia 17 tahun beliau telah terkenal dan dipanggil untuk mengobati Pangeran Samani Nuh bin Mansyur. Beliau menulis lebih dari 200 buku ,diantaranya yang terkenal adalah Al Qanun fi At Tib ( ensiklopedia tentang ilmu kedokteran) dan Asy Syifa (ensiklopedia tentang filsafat dan ilmu pengetahuan).

D. Hikmah Mempelajari Sejarah Islam pada Masa Kejayaan.

  • Memiliki semangat juang yang tinggi.
  • Mencintai ilmu pengetahuan .
  • Menghilangkan rasa minder untuk belajar .
  • Menjunjung tinggi etika ,moral ,dan ilmu pengetahuan .
  • Mengeratkan hubungan antar sesama muslim.

Bab V
Islam Masa Modern


A. Dunia Islam pada Masa Modern

1. Perkembangan ajaran Islam pada masa modern

Islam adalah agama yang dirahmati Allah swt. Akan tetapi dengan seiring berjalannya zaman, ajaran Islam mulai banyak penyimpangan -penyimpangan dari Alquran dan hadis. Penyimpangan-penyimpangan tersebut meliputi:
  1. Ajaran tauhid yang mulai bercampur dengan kemusyrikan . Seperti menyembah atau mencari berkah di sebuah makam. 
  2. Adanya beberapa kelompok yang hanya mementingkan akhirat dan melupakan kehidupan dunia.
Dari beberapa penyimpangan penyimpangan tersebut munculnya tokoh-tokoh pembaharu Islam yang berusaha mengembalikan Islam menjadi agama yang murni dan tidak tercampuri oleh penyimpangan-penyimpangan tersebut. Adapun tokoh-tokoh pembaru tersebut adalah sebagai berikut.

a. Muhammad bin Abdul Wahab, Ia merupakan ulama yang terkenal melalui buku-buku karangannya tentang Islam. Salah satu bukunya yang terkenal berjudul kitab " At Tauhid " yang isinya menyangkut masalah Syirik ,tahayul ,dan Bid'ah yang terjadi pada ajaran Islam. Buku tersebut mengajak umat Islam untuk kembali memurnikan ajaran Islam yakni berdasarkan al-Quran dan Sunnah para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab atau gerakan yang dipelopori dinamakan Muwahhidin yang artinya kelompok yang ingin mengesakan Allah semurni-murninya.

b. Rifa Badawi Rafi At Tahtawi,  ia merupakan seorang pemikir Islam modern yang menyerukan kepada manusia, bahwa selain kehidupan akhirat, manusia juga harus memikirkan kehidupan dunia, supaya umat Islam tidak terkikis dan terjajah oleh zaman.

c. Jamaludin Al Afgani, Ia merupakan pemikir Islam yang memunculkan pemikiran-pemikiran sebagai berikut. 
  1. Beliau menginginkan kejayaan islam dapat diraih kembali dan mampu menghadapi dunia modern.
  2.  Beliau menginginkan agar kaum wanita juga dapat meraih kemajuan agar dapat mewujudkan masyarakat Islam yang dinamis dan maju 
  3. Kepemimpinan otoriter harus diubah menjadi demokrasi.

2. Perkembangan ilmu pengetahuan di masa modern
Beberapa tokoh pembaharu dalam bidang ilmu pengetahuan adalah sebagai berikut .

a.Muhammad Ali Pasha (Mesir 1765 M-1849 M), usahanya adalah mempunyai gagasan akan memajukan ilmu pengetahuan.

b. Rifa'ah Badawi Rafi' At Tahtawi (1801 M- 1879 M) adalah tokoh pembaru Islam yang berjuang melalui penerjemahan buku-buku ilmu pengetahuan Barat ke dalam bahasa Arab .Beliau juga menerbitkan beberapa majalah ilmiah dan buku-buku tentang kemajuan teknologi.

c. Sultan Mahmud 2 ( 1785 M - 1839 M) merupakan tokoh pembaharu di negara Turki .Beliau membangun beberapa lembaga dan sekolah-sekolah modern ,baik dalam tingkat menengah kejurusan maupun sekolah-sekolah tinggi.

3. Perkembangan kebudayaan
      Semakin berkembangnya zaman maka akan berpengaruh kepada perkembangan kebudayaan . Begitu juga dengan perkembangan Islam ,perkembangan Islam tidak lain dipengaruhi dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi .Dalam bidang kebudayaan dampak dari perkembangan kebudayaan tersebut ada yang bersifat positif dan negatif. Dampak positif misalnya budaya demokratis , budaya disiplin kembali ada yang sebelumnya mulai pudar di kalangan umat Islam ,budaya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan dampak negatifnya adalah budaya pergaulan bebas, minuman keras ,berjudi ,dan berfoya-foya  yang sangat jauh dari ajaran Islam.

4. Manfaat mempelajari sejarah Islam
perkembangan Islam pada masa modern
  • Dapat mendalami perilaku berpegang teguh pada ajaran Islam. 
  • Mencintai ilmu pengetahuan. 
  • Mencintai budaya luhur.


B. Contoh Peristiwa Perkembangan Islam pada Masa Modern

1. Peristiwa Gerakan modernisasi ideologi Muhammad bin Abdul Wahab 1703 sampai 1787 Masehi

 Muhammad bin Abdul Wahab dalam berdakwah sangat menekankan tentang ketauhidan, yakni beliau ingin mengembalikan Islam kepada Alquran dan Sunah . Adapun pendapat beliau dalam berdakwah adalah sebagai berikut.

  1. Allah SWT. Yang harus disembah, Apabila ada yang menyembah selain Allah SWT maka ia telah syirik. 
  2. Kebanyakan orang Islam tidak menganut paham tauhid yang sebenarnya, karena meminta pertolongan bukan kepada Allah SWT. 
  3. Menyebut nama nabi ,syekh, atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga merupakan syirik. 

Pemikiran-pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab yang menarik untuk diperhatikan adalah sebagai berikut .

  • Hanya Alquran dan hadis yang merupakan sumber asli ajaran Islam
  • Pendapat ulama, wali ,dan atau siapa pun tidak bisa dijadikan sumber ajaran Islam. 
  • Taklid kepada ulama dan wali tidak diperkenankan. 
  • Pintu ijtihad telah dibuka.

2. Peristiwa Gerakan modernisasi politik Islam Jamaluddin Al Afghani (1839 - 1897 M)

a. Gerakan Pan Islamisme Al Afghani
Jamaluddin Al Afghani berpendapat bahwa salah satu penyebab kemunduran umat islam adalah karena tidak bersatu dan tali persaudaraan Islam yang telah terputus. Terputusnya tali persaudaraan ini terjadi bukan hanya di kalangan kaum awam, akan tetapi juga pada kalangan bangsawan, ulama ,dan para penguasa Islam.  Jamaluddin Al-Afghani mendirikan Pan Islamisme untuk mengemas gagasan politiknya. Menurut Jamaluddin Al-Afghani Islam menghendaki pemerintahan yang demokratis yang didalamnya terdapat kebebasan berpendapat dan kewajiban kepala negara tunduk kepada undang-undang.

b. Majalah politik Al-Urwatul Wusqa
Majalah politik ini adalah majalah yang diterbitkan oleh Jamaluddin Al afghani untuk menyampaikan gagasan politiknya. Akan tetapi dunia Barat melarang majalah tersebut untuk diterbitkan, karena para tokoh Barat khawatir dengan hadirnya majalah tersebut akan mempengaruhi kebangkitan negara-negara Islam yang dijajah bangsa barat. Sampai akhirnya majalah tersebut diterbitkan kembali oleh para pengikutnya di Paris sepeninggal Al-Afghani.


3. Peristiwa modernisasi politik dan pemerintahan Islam Muhammad Abdu (1849 - 1905 M)

a. Modernisasi politik
 Muhammad Abduh merupakan tokoh modernisasi Islam yang bergerak dengan strategi pergerakan . Beliau diangkat menjadi hakim suatu Pengadilan Negeri . Pada tahun 1895 M beliau diangkat sebagai anggota Majelis A'la dari Al-Azhar.

b. Modernisasi pemerintahan (khalifah)
 Muhammad Abduh memandang bahwa pendidikan universal dan global sebagai langkah awal dalam melakukan khilafah, dan untuk mendorong lahirnya sistem Khilafah tersebut hendaknya dimulai dengan mencerdaskan umat Islam. Oleh karena itulah Muhammad Abduh juga sangat menekankan bahwa persatuan umat Islam sebagai kunci kemajuan umat Islam


4. Peristiwa modernisasi pemikiran keagamaan Rasyid Rida (1865 - 1935)

a. Modernisasi pemikiran Islam
Rasyid Rida adalah murid dari Muhammad Abduh. Beliau menerbitkan majalah Al Manar ,yakni majalah yang memiliki tujuan ,visi ,dan misi seperti majalah Al-Urwatul Wusqa. Berikut ini isi dari majalah Al Manar .
  • Pembaharuan di bidang agama ,sosial, dan ekonomi .
  • Memberantas tahayul dan Bid'ah yang telah masuk ke tubuh Islam.
  • Memberantas paham fatalisme di kalangan muslim .
  • Meningkatkan mutu pendidikan .
  • Membela umat Islam dari penindasan bangsa Barat.
b. modernisasi Tafsir Alquran
Di tafsirannya, Rasyid Rida merangkum perkuliahan Muhammad Abduh untuk dimasukkan ke dalam majalah Al Manar . Muhammad Abduh sempat memberikan tafsirannya sampai surat An-Nisa ayat 125 (jilid 3 dari tafsiran Al Manar), dan selanjutnya adalah tafsiran Muhammad Rasyid Rida.


5. Peristiwa modernisasi Kemal Ataturk

a. Modernisasi politik pemerintahan
Mustafa Kemal Ataturk merupakan staf umum di Selonika pada tahun 1907 .Akan tetapi setelah revolusi Turki ,tepatnya pada tahun 1908 M, dia berniat masuk ke dalam organisasi persatuan dan kesatuan untuk melakukan pembaharuan Turki. Ia diangkat menjadi Panglima divisi 19 yang bertugas membebaskan wilayah-wilayah yang telah menjadi kekuasaan Asing.

b. Modernisasi dan sekularisme agama
 Mustafa Kemal melakukan sekularisme dalam hal pemerintahan, pernikahan, dan pendidikan.

c. Reaksi ulama atas ide sekularisme
Sekularisme adalah ideologi yang secara garis besar ingin memisahkan antara sebuah sistem negara dengan agama . Sistem sekularisme juga berdampak pada terhapusnya sistem khalifah dan kesultanan .Penghapusan sistem khalifah dan kesultanan tidak diterima oleh para ulama dan mayoritas umat Islam . Oleh karena itu mereka melakukan gerakan bawah tanah yang bertujuan tetap mempertahankan Islam dan nilai-nilai luhurnya di bumi Turki.


6. Peristiwa modernisasi Muhammad Iqbal 1873 sampai 1938 Masehi

Menurut Muhammad Iqbal, untuk mendapatkan kesempurnaan diri ,ada tiga fase yang harus ditempuh ,yaitu ketaatan terhadap hukum Ilahi ,penguasaan diri, dan perwakilan Ilahi. Muhammad Iqbal juga berpendapat bahwa pusat kehidupan manusia adalah pribadi.

C. Nilai positif Gerakan Modernisasi Islam
1.) Nilai persatuan
2.) Nilai Solidaritas
3.) Nilai pembaruan
4.) Nilai jihad
5.) Nilai kemerdekaan

D. Pengaruh Gerakan Modernisasi Islam terhadap Perkembangan Islam di Indonesia

1.) Bidang aqidah--» Pembaruan dalam  pemahaman Islam.
2.) Bidang politik--» Tujuan untuk membebaskan negara Indonesia dari cengkraman Belanda.
3.) Bidang pendidikan--» Pembaruan dalam bidang kurikulum yang dipadukan dengan pendidikan modern.
4.) Bidang ekonomi--» Di latar belakang karena saat itu rakyat Indonesia dalam kondisi


Contoh dari versi pdf



*Tersedia versi berwarna dan hitam putih yang dapat di download dan di print untuk bahan belajar.




Refrensi

Referensi: https://tafsirweb.com/37697-quran-surat-al-isra-ayat-23-24.html
Referensi: https://tafsirweb.com/7894-quran-surat-fatir-ayat-28.html
Referensi: https://www.bacaanmadani.com/2018/03/isi-kandungan-al-quran-surat-al-isra_25.html?m=1

Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/1861-ibumu-kemudian-ibumu-kemudian-ibumu.html