Minggu, 30 Agustus 2020

Rangkuman Materi Musik Kreasi Kelas 12 - Seni Budaya (My Journey)

A. Pengantar Gagasan Kreatif

1. Filosofis Musik

a. Pengertian filsafat

  • Filsafat adalah ilmu untuk mencari kebenaran dan prinsip-prinsip dengan menggunakan kekuatan akal; filsafat sebagai pandangan hidup yang dimiliki oleh setiap orang; kata-kata arif yang bersifat didaktis.
  • Filsafat dalam bidang ilmu musik merupakan pemberi arah dan pedoman dasar bagi terciptanya lkamusan kokoh suatu sistem pendidikan seni musik, usaha-usaha perbaikan maupun upaya pengembangan pendidikan seni musik. 
b. Fungsi filsafat di bidang musik
  • Fungsi dari filsafat ini adalah untuk memberikan arah dan petunjuk pelaksanaan pendidikan musik. 
c. Ciri khas filsafat 

Ciri khas filsafat adalah selalu mempertanyakan tentang segala sesuatu dengan cara berpikir yang amat mendasar atau radikal dan juga bersifat universal. (Poedjiadi, 2001:2). Ciri lain dari berpikir filosofis yakni berpikir menyeluruh.  

2. Konsep Kreatif Musik

a. Pengertian kreasi dan kreativitas
  • Kreasi adalah ciptaan, penciptaan, dan atau hasil daya cipta. 
  • Kreativitas merupakan kemampuan berpikir untuk berkreasi atau daya mencipta, dan kreativitas adalah keterampilan seseorang dalam menghasilkan sesuatu yang asli, unik, dan bermanfaat.
b. Tiga persyaratan prestasi kreatif

Dalam tulisan Supriadi (1998:129) diungkapkan bahwa prestasi kreatif di bidang keilmuan menuntut tiga prasyarat yang harus dipenuhi, yaitu kemampuan intelektual yang memadai, motivasi dan komitmen untuk mencapai keunggulan, dan penguasaan terhadap bidang ilmu yang ditekuni. 

c. Hal yang mempengaruhi gagasan kreatif

Tiga hal penting yang dapat mempengaruhi gagasan kreatif, yaitu:
  1. Kecakapan
  2. Keterampilan
  3. Motivasi
 d. Perilaku kreatif yang relevan dengan pendidikan seni musik

Donald Jack Davis dalam Pekerti (2007) merangkum beberapa perilaku kreatif yang relevan dengan pendidikan seni musik, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Perseptual--> Melihat, mengamati dan mengenali lingkungannya; melihat, mengamati, dan mengenali karya seni musik; mengembangkan kepekaan-pemahaman.
  2. Pemahaman--> Memahami bahasa tentang ungkapan seni musik, memahami seniman dan dunia seninya.
  3. Responsif--> Belajar mengalami dan belajar menghayati.
  4. Analitik--> Mengklasifikasikan, mendeskripsikan, menjelaskan dan menginterprestasikan seni musik.
  5. Mengevaluasi--> Mengkritisi, mengungkapkan, dan memprediksi karya musik.
  6. Eksekusi--> Mengembangkan kreativitas, mensintesiskan, belajar menggunakan alat dan media ungkap dalam berolah musik, serta membuat dan menyajikan karya seni musik.
  7. Menilai-->  Sikap penilaian sebuah karya musik.

e. Inti kegiatan kreativitas (CORE)
  1. Cari tahu: seberapa besarkah rasa ingin tahu kamu tentang jiwa kreatif? Seberapa besarkah rasa ingin tahu kamu dalam mengendalikan dorongan mencipta, bereksperimen dan membangun jiwa kreatif?
  2. Olah Keterbukaan: seberapa terbukakah kamu dalam kehidupan kreatif?
  3. Risiko: seberapa beranikah kamu menanggung risiko ketika akan mencoba sesuatu yang kreatif?
  4. Energi: seberapa besarkah/seberapa tinggikah semangat kamu dalam melakukan hal kreatif?

Pekisef adalah kemampuan dasar seni musik yang harus dikuasai oleh seorang pengajar seni musik, yaitu penjelasannya meliputi:
  1. Perseptual: kemampuan menanggapi hasil pengamatan dalam kegiatan bermusik, dan mengembangkan aspek kreativitas.
  2. Emosional: kemampuan pengendalian emosi mengenai ketekunan, kesabaran, rasa aman dalam kegiatan bermusik.
  3. Kreativitas: berkaitan dengan kemampuan mencipta, berkreasi musik.
  4. Intelektual dan Inovatif: kemampuan berfikir dan pemahaman kognisi dalam kegiatan musik serta mampu merubahnya dalam melakukan kreatvitas musik.
  5. Sosial: berkaitan dengan kemampuan dalam berhubungan dengan orang lain dan lingkungannya dalam kegiatan musik.
  6. Estetik: kemampuan rasa keindahan dalam berolah dan pergelaran musik,
  7. Fisikal: kemampuan tubuh terutama dalam pengendalian berolah/berkreasi musik
B. Karya Tulis Musik Kreasi

1. Partitur Musik Kreasi

a. Pengertian partitur
  • Bahasa Jerman --> partition 
  • Bahasa Prancis dan bahasa Inggris --> score
  • Partitur-->  Lembaran kertas yang memuat notasi dari sebuah komposisi musik.
b. Pembagian partitur

Dalam tulisan Soeharto (1991:95) partitur dibagi menjadi 2 yaitu sebagai berikut.
  • Partitur lengkap atau full score --> Notasinya lengkap dari seluruh penyaji. 

  1. Partitur vokal atau vocal score
  2. Partitur orches atau orchestral score
  • Partai atau part--> Khusus untuk tulisan suatu alat musik.
c. Contoh partitur lagu

d. Letak nada dan komposisi pad alat musik gitar 






2. Karya Musik Kreasi

a. Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam penciptaan masik instrumental

Hadjar Pamadi (2008: 6.24) mengungkapkan hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam penciptaan musik instrumen yaitu:
  1. Karakteristik bunyi dan register masing-masing instrumen atau sumber bunyi,
  2. Tingkat kesulitan teknik penyuaraan dan atau teknik permainan instrumen tersebut,
  3. Hasil perpaduan bunyi sebagian atau keseluruhan instrumen yang digunakan, dan
  4. Instrumen natural atau transpose.
 b. Langkah-langkan penciptaan musik
  1. Mendengarkan contoh bentuk-bentuk komposisi lagu atau instrumen dari rekanan.
  2. Memilih sebuah teks yang baik dan tepat sesuai dengan tingkat perkembangan.
  3. Membaca teks dan membayangkan jenis musik yang dapat mendukung isi teks dan media ungkap aspek musikal. 
  4. Membaca berulang-ulang pola komposisi untuk mendapatkan gerak irama dan kelompok aksennya.
  5. Menetapkan unsur-unsur musikal yang digunakan dalam penyusunan komposisi musik.
  6. Mendengarkan komposisi melodi dari setiap frase.
  7. Menulis karya komposisi dengan baik, agar dapat dibaca, dinyanyikan dan diapresiasi dalam kegiatan selanjutnya.
  8. Menyajikan karya komposisi musik untuk dikritisi. 
 3. Komposisi Musik
  • Komposisi merupakan gubahan, susunan, karangan musik.
  • Pencipta musik disebut  komponis atau komposer .
  • Penciptaan musik sebagai bentuk musikal dibedakan atas sebutan: (1) komposisi, (2) improvisasi, dan (3) aransemen. 
  1. Komposisi --> Penyusunan suatu karya musik yang diciptakan dalam bentuk tertulis dan bersifat abadi untuk diperdengarkan, diedarkan, dinilai, diapresiasi masyarakat. 
  2.  Improvisasi --> Penciptaan musik yang tidak tertulis dan tidak bersifat abadi karena bersifat spontan.
  3. Aransemen-->Hasil karya dari teknik menata kembali suatu karya musik menjadi lebih indah, artistic, dan representative dibanding bentuk aslinya.