A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat
1. Makna Aurat
1. Makna Aurat
- Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan.
- Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah
- Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan.
- Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan dalam bahasa Inggris dikenal dengan veil.
- Busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang menutup aurat untuk kebaikan bagi wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.
B. Dalil Menutup Aurat
1. Q.S. al-Aĥzab/33:59
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Swt. Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
2. Kandungan Q.S. al-Aĥzāb/33:59
Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik.
3. Hadis dari Ummu ‘Aţiyyah
Dari Umu ‘Atiyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw., salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’” (H.R. Muslim).
4. Kandungan Hadis
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi śalat ‘Īdul Fiţri dan ‘Īdul Adĥa, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki jilbab. Bagi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan śalat berjama’ah seperti yang lain. Wanita yang tidak mempunyai jilbab pun dapat meminjamnya dari wanita lain.
C. Alasan Berpakaian Sesuai Syariat Islam
- Manusia sebagai makhluk yang mulia.
- Manusia diatur oleh Allah .
- Hidup di dunia bersifat sementara .
- Setiap hamba Allah akan kembali kepada Allah.
D.Tujuan Berpakaian Syariat Islam
- Menjaga martabat diri .
- Menunjukkan bahwa makhluk Tuhan yang berbudaya .
- Mewujudkan kehidupan yang aman ,tertib ,damai, dan penuh rahmat .
- Menjauhkan pola kehidupan yang penuh laknat.
E. Manfaat Berpakaian Sesuai Syariat Islam
- Terbebas dari dosa yang berkepanjangan.
- Terjaga keselamatan diri oleh Allah.
- Dijauhkan dari sikap aniaya.
- Ditutupi aibnya oleh Allah.
- Dijauhkan dari perbuatan maksiat.
- Terjaga keindahan ciptaan Allah.
Rangkuman Materi- materi SMA
Contoh dari versi pdf
*Tersedia versi berwarna dan hitam putih yang dapat di download dan di print untuk bahan belajar.
Download Versi Pdf
Link 1 (Berwarna)
Link 2 (Hitam Putih)
Lihat juga :
Download Versi Pdf
Link 1 (Berwarna)
Link 2 (Hitam Putih)