Rabu, 11 Maret 2020

Rangkuman Materi PKN Kelas 11 Semester 2 ( My Journey)

A. Hakikat Hubungan Internasional

1. Pengertian hubungan Internasional

Hubungan internasional adalah hubungan yang melibatkan banyak negara dalam berbagai aspek kehidupan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

2. Jenis hubungan Internasional
1.) Menurut sifatnya 
a. Hubungan bilateral, yaitu hubungan yang hanya melibatkan dua negara.
b. Hubungan multilateral , yaitu hubungan yang melibatkan lebih dari dua negara.
c. Hubungan regional , yaitu hubungan yang hanya melibatkan negara yang berada di kawasan tertentu.
d.  Hubungan internasional, yaitu hubungan yang melibatkan lebih dari dua negara dan tidak terikat oleh kawasan tertentu.
2.) Menurut subjeknya 
a. Hubungan Individual , yaitu hubungan antara warga negara yang satu dengan warga negara lainnya.
b. Hubungan antar kelompok , yaitu hubungan antara kelompok negara yang satu dengan kelompok negara lainnya.
c. Hubungan antar negara yaitu hubungan antara pemerintahan di suatu wilayah dengan pemerintahan di wilayah lainnya.

3. Komponen hubungan Internasional
a. Politik internasional
b. Hukum internasional
c. Organisasi administrasi internasional
d. Studi tentang peristiwa internasional
4. Asas Hubungan Internasional
a. Asas kebangsaan , yaitu asas dimana hukum untuk setiap warga negara ditentukan oleh negara asalnya.
b. Asas teritorial , yaitu asas di mana hukum untuk setiap warga negara ditentukan oleh negara yang sedang ia tinggali.
c. Asas kepentingan umum, yaitu asas yang bersifat fleksibel dimana tidak terikat oleh batas-batas wilayah.
5. Maksud dan sarana hubungan internasional

Menurut Kartasasmita , hubungan internasional dimaksudkan untuk:
  •  Mempererat hubungan antar negara yang satu dengan negara yang lain.
  • Mengadakan kerjasama dalam rangka saling membantu.
  • Menjelaskan dan menegakkan kedaulatan dan batas-batas wilayah.
  • Mengadakan hubungan dagang atau ekonomi sesuai dengan kepentingan masing-masing.
Berikut beberapa sarana dalam hubungan internasional
  • Diplomasi, yaitu sarana untuk bernegosiasi dengan negara lain.
  • Ekonomi , yaitu sarana dalam melakukan perdagangan internasional.
  • Kekuatan militer, yaitu sarana dalam melakukan hubungan luar negeri yang mampu memberikan kepercayaan diri suatu negara dalam menghadapi berbagai ancaman.
  • Propaganda, yaitu usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran ,emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum.



B. Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia

1. Faktor pendorong hubungan internasional
  • Adanya kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi negara tersebut.
  • Adanya perbedaan sumber daya alam.
  • Adanya perbedaan teknologi.
  • Keinginan untuk sejahtera.
  • Keinginan untuk memperoleh dukungan dari negara lain.
2. Manfaat hubungan internasional
  • Ideologi
  1. Memperkenalkan ideologi suatu bangsa di kancah internasional. 
  2. Mengetahui ideologi bangsa lain. 
  3. Mempelajari berbagai aspek positif dan negatif ideologi negara lain.
  • Politik
  1. Mengetahui perkembangan politik di negara lain . 
  2. Mempererat hubungan diplomatik . 
  3. Memperoleh bantuan hukum bagi warga yang berada di luar negeri.
  • Ekonomi
  1. Meningkatkan perekonomian bangsa.
  2. Memperbesar peluang ekspor.
  3. Meningkatkan minat investor asing.
  • Sosial budaya
  1. Kesempatan melakukan pertukaran pelajar .
  2. Dapat saling memperkenalkan budaya masing-masing.
  • Perdamaian dan keamanan
  1. Mempererat hubungan antar negara.
  2. Terciptanya stabilitas keamanan negara.

C. Politik Luar Negeri Indonesia

1. Pengertian politik luar negeri

Politik luar negeri adalah kebijakan yang dibuat dalam melakukan hubungan dengan negara lain.

2. Tujuan politik luar negeri
  • Meningkatkan perdamaian internasional.
  • Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan keselamatan negara.
  • Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar.
  • Meningkatkan kemakmuran suatu bangsa.
3. Makna politik bebas aktif

Dalam hubungan internasional bangsa Indonesia menerapkan politik bebas aktif. Berikut ini makna dari politik bebas aktif.
  • Bebas artinya bangsa Indonesia bebas dalam menentukan sikap terhadap masalah-masalah internasional.
  • Aktif artinya bangsa Indonesia aktif dalam memperjuangkan perdamaian dunia.

4. Bentuk kerja sama Indonesia dalam hubungan internasional
  • Indonesia menjadi anggota PBB yang ke 60 pada tanggal 28 September 1950.
  • Memperkasai penyelenggaraan KAA pada tahun 1955.
  • Salah satu pendiri gerakan non-blok.
  • Salah satu pendiri Asean.
  • Aktif dalam organisasi internasional lainnya.
  • Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara.


D. Peran Indonesia melalui Organisasi Internasional

1. Hakikat organisasi internasional

Organisasi internasional adalah organisasi yang beranggotakan negara-negara yang ada di dunia. Berikut ini tujuan umum dan tujuan khusus didirikannya organisasi internasional.

a. Tujuan umum organisasi internasional.
  1. Mewujudkan dan memelihara perdamaian dunia.
  2. Meningkatkan kesejahteraan negara anggotanya.
b. Tujuan khusus organisasi internasional yaitu menjadikan organisasi internasional ini sebagai wadah dalam mencapai tujuan bersama yang merupakan karakteristik tiap-tiap organisasi.


2.Peran Indonesia dalam organisasi internasional

Berikut ini beberapa peran Indonesia dalam organisasi internasional.

a.  PBB
1. Peran Indonesia dalam PBB  
* Pada tahun 1985 Indonesia membantu PBB memberikan bantuan pangan ke Ethiopia yang saat itu dilanda  kelaparan.
* Menyumbang pasukan dengan jumlah personil sebanyak 1618 orang.
* Pengirim PKD dibawah bendera PBB menunjukkan komitmen kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai.
* Secara tidak langsung Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia.
2. Peran PBB bagi Indonesia 
* Membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dan Belanda pada masa perjuangan kemerdekaan.
* PBB membantu menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda mengenai masalah Irian Barat.
* UNICEF bekerjasama dengan Indonesia untuk mendapatkan obat-obatan dan susu.
* WHO bekerjasama dengan Indonesia dalam meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia melalui pusat kesehatan masyarakat dan program KB.
b. ASEAN
* Sebagai negara pemrakarsa berdirinya ASEAN.
* Sebagai tempat salah satu proyek dari komite pangan ,pertanian, dan kehutanan yaitu untuk suplai dan keperluan makanan.
* Sebagai tempat kedudukan sekretariat tetap yaitu di Jakarta.
* Turut serta menangani arus pengungsi.
c.Gerakan Non-Blok
* Indonesia mendapat kepercayaan menjadi pemimpin organisasi GNB pada tahun 1992 - 1995.
* Indonesia telah berhasil menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi GNB yang ke-10.
* Indonesia dipercaya untuk turut menyelesaikan berbagai konflik regional.


A.Hakikat Ancaman terhadap Integrasi Nasional


1. Dampak posisi silang Indonesia terhadap integrasi nasional
  • Penduduk Indonesia berada diantara daerah penduduk padat di sebelah utara dan daerah penduduk jarang di sebelah Selatan.
  • Demokrasi Pancasila berada diantara demokrasi rakyat di utara dan demokrasi liberal di Selatan .
  • Ideologi Indonesia terletak antara komunisme dan liberalisme.
  • Ekonomi Indonesia berada diantara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di Selatan.
  • Masyarakat Indonesia berada di antara kebudayaan Timur di utara dan kebudayaan Barat di Selatan.
  • Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada diantara sistem pertahanan kontinental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat ,selatan ,dan Timur.
Adapun dampak positif dari posisi silang Indonesia, sebagai berikut.
  • Berperan dalam kemajuan bangsa Indonesia
  • Memperkukuh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia.

2. Pengertian ancaman , hambatan , gangguan dan tantangan 

a. Ancaman
Ancaman adalah suatu usaha yang dilakukan oleh sekelompok golongan untuk mengubah kebijakan yang dilakukan secara konsepsional.
b. Tantangan
Tantangan merupakan suatu usaha yang dilakukan bertujuan untuk menggugah kemampuan.
c. Hambatan
Hambatan merupakan usaha yang bersumber dari diri sendiri yang menghalang-halangi secara tidak konsepsional.
d. Gangguan
Gangguan merupakan usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi terwujudnya integrasi sempurna.
3.Ancaman Integritas di berbagai bidang

a. Ancaman militer
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai memiliki kemampuan membahayakan kedaulatan negara . Berikut ini beberapa ancaman militer terhadap integrasi bangsa.

1.) Agresi atau invasi
Agresi atau invasi adalah suatu usaha untuk memperluas wilayah kekuasaan suatu negara.

2.) Aksi spionase
Aksi spionase adalah suatu aksi untuk mendapatkan informasi pertahanan negara lain.

3.) Pemberontakan bersenjata
Pemberontakan bersenjata adalah pemberontakan yang dilakukan dengan menggunakan kekerasan contohnya adalah G30SPKI.

4.) Gangguan keamanan di laut dan udara
Contoh dari gangguan di laut dan udara adalah pembajakan, penyelundupan senjata, dan perampokan.

b. Ancaman nonmiliter
Ancaman non militer adalah ancaman menggunakan faktor-faktor non militer yang dinilai mampu membahayakan kedaulatan negara.

1.) Ancaman di bidang ideologi
  • Gaya hidup yang diliputi kemewahan .
  • Pergaulan bebas .
  • Obat-obatan terlarang.
2.) Ancaman di bidang politik

  • Intimidasi provokasi dan blokade politik.
  • Separatisme.

3.) Ancaman di bidang ekonomi
  • Banyaknya produk produk asing yang masuk ke Indonesia.
  • Kalah saingnya pengusaha Indonesia.
  • Timbulnya kesenjangan sosial.
  •  Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang.
4.) Ancaman di bidang sosial budaya
  • Munculnya hidup konsumtif. 
  • Munculnya sifat hedonisme .
  • Adanya sikap individualisme.
  • Munculnya gejala westernisasi .
  • Semakin memudarnya semangat gotong royong.
  • Terorisme ,kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.

B. Strategi Mengatasi Ancaman di Berbagai Bidang dalam Pembangunan Integrasi

1. Strategi menghadapai ancaman di bidang militer

Indonesia menerapkan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dalam mengatasi ancaman di bidang militer. Hal ini didasari pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Adapun komponen sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta terdiri atas berikut.
  • TNI sebagai kekuatan utama sistem pertahanan negara.
  • Polri sebagai kekuatan utama dalam sistem keamanan.
  • Rakyat sebagai kekuatan penyokong atau pembantu.
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan sebagai berikut.
  • Rakyat, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan rakyat.
  • Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
  • Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut ini beberapa bentuk ancaman.
  • Ancaman tradisional, yaitu ancaman yang berasal dari negara lain. Contoh ancaman ini adalah invasi dan agresi.
  • Ancaman non tradisional, yaitu ancaman yang berasal dari pihak non-negara. Contoh ancaman ini adalah aksi radikal, pencurian sumber daya alam, penyelundupan, terorisme, dll.

2. Strategi menghadapi ancaman di bidang nonmiliter

a. Strategi mengatasi ancaman di bidang ideologi
  • Menerapkan paham Pancasila dalam berbagai aspek.
  • Menumbuhkan rasa nasionalis.
  • Ikut serta membela dan menjaga keutuhan bangsa dan negara.
b. Strategi mengatasi ancaman di bidang politik
  • Menata sistem politik negara menjadi dinamis dan sehat.
  • Penguatan di berbagai lembaga negara.
  • Menegakkan supremasi hukum.
  •  Pengembang demokrasi politik.
  • Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah internasional.

c. Strategi mengatasi ancaman di bidang ekonomi
  • Memperkuat produksi domestik.
  • Menjadi pertanian sebagai prioritas utama.
  • Menggunakan bahan baku dalam negeri.
  • Mengadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
  • Mempererat kerjasama dengan sesama negara berkembang.

d. Strategi mengatasi ancaman di bidang sosial budaya
  • Memelihara keselarasan dan keseimbangan fundamental.
  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya bertoleransi.
  • Menghargai adanya perbedaan.

3.Peran serta masyarakat dalam menghadapi ancaman dan membangun integrasi nasional
  • Melakukan gotong royong.
  • Menjaga persatuan dan kesatuan.
  • Membangun kesadaran pentingnya integrasi.
  • Menjaga kelestarian lingkungan.
  • Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam.
  • Menggunakan fasilitas umum dengan baik.
  • Menjaga keamanan wilayah negara.
A. Hakikat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

1. Pengertian persatuan dan kesatuan


Persatuan / kesatuan berasal dari kata yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan / kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.

2. Makna persatuan dan kesatuan
  • Rasa persatuan dan kesatuan menjalin rasa kebersamaan dan saling melengkapi antar satu sama yang.
  • Menjalin rasa kemanusiaan dan tingginya sikap saling toleransi serta keharmonisan untuk hidup secara berdampingan.
  • Menjalin rasa persahabatan, semangat kekeluargaan, sikap saling tolong-menolong antar sesama ,dan sikap nasionalisme.

3. Konsep persatuan dan kesatuan bangsa

a. Konsep persatuan
Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan ,kumpulan ,dan sebagainya ) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh .

b. Konsep kesatuan dan bangsa
Konsep kesatuan yang dianut meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan )dan aspek sosial (politik, sosial ,budaya ,ekonomi, pertahanan .dan keamanan). Kesatuan wilayah meliputi daratan, laut ,dan udara.

4. Landasan hukum persatuan dan kesatuan bangsa

Terdapat dua kategori landasan hukum persatuan dan kesatuan bangsa yaitu landasan hukum ideal dan landasan hukum konstitusional.
  • Landasan hukum ideal, terdapat pada Pancasila, yaitu sila ke-3 yang berbunyi "persatuan Indonesia".
  • Landasan konstitusional, terdapat pada pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yang berbunyi " ... Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada ... persatuan Indonesia . " Selain itu terdapat juga pada pasal 1 dan pasal 30 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut.
a . Pasal 1 ayat ( 1 ) menyatakan bahwa " Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik." 
b . Pasal 30 menyatakan bahwa : 
-Ayat (1):  "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. "
-Ayat (2) :" Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. "
5. Prinsip -prinsip persatuan dan kesatuan bangsa
  • Prinsip Bhineka Tunggal Ika.
  • Prinsip nasionalisme Indonesia.
  • Prinsip kebebasan yang bertanggung jawab.
  • Prinsip wawasan nusantara.
  • Prinsip Persatuan Pembangunan untuk mewujudkan cita-cita reformasi.

B. Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

1. Konsep NKRI menurut UUD 1945

Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara Samudra Pasifik dan samudra Hindia serta diantara benua Asia dan Benua Australia. Berikut ini tujuan negara Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam Pembukaan undang-undang Dasar 1945 alinea ke-4.
  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. 
  • Memajukan kesejahteraan umum.
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa . 
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi ,dan keadilan sosial.
2.) Keunggulan NKRI
  • Jumlah dan potensi penduduknya cukup besar.
  • Dipercaya menjadi tuan rumah KTT non-blok pada tahun 1992.
  • Indonesia mempunyai pabrik pesawat terbang yang bernama PT Dirgantara Indonesia yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang dapat dibanggakan.
  • Bangsa Indonesia sudah beberapa kali dipercaya oleh bangsa-bangsa lain untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang bersifat internasional.
  • Wilayahnya sangat luas.
  •  Tanah amat subur dan kaya akan sumber daya alam.
  • dll.


C. Faktor Pendorong dan Penghampat Kesatuan Bangsa Indonesia


1. Faktor pendorong persatuan dan kesatuan Indonesia

Terdapat tiga faktor yang perkuat persatuan dan kesatuan dalam negara Indonesia . Ketiga faktor tersebut adalah sebagai berikut.
  •  Sumpah Pemuda.
  • Pancasila.
  • Bhinneka Tunggal Ika.

2. Faktor penghambat persatuan dan kesatuan Indonesia
  • Pembangunan tidak merata.
  • Melemahnya nilai budaya bangsa.
  • Munculnya sikap etnosentrisme.
  • Kondisi geografis.
  • Keragaman pada masyarakat Indonesia.


D. Perilaku yang Menunjukan Sikap Menjaga Keutuhan NKRI

1. Pengertian keutuhan NKRI.

Keutuhan NKRI merupakan negara kesatuan yang memiliki kedaulatan ,memiliki tujuan nasional ,dan berdiri secara utuh, baik wilayahnya, rakyatnya ,ataupun pemerintahannya.

2.Upaya dan sikap menjaga keutuhan NKRI.
  • Mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
  • Memiliki wawasan nusantara.
  • Cinta tanah air.
  • Membina persatuan dan kesatuan.
  • Rela berkorban .
  • Mengutamakan kepentingan bersama.
Contoh dari versi pdf


*Tersedia versi berwarna dan hitam putih yang dapat di download dan di print untuk bahan belajar.

Download Versi Pdf

Daftar Pustaka

https://ppkn.co.id/manfaat-hubungan-internasional/