Minggu, 10 Maret 2019

Rangkuman Bank Sentral , Sistem Pembayaran , dan Alat Pembayaran (Sistem Pembayaran ) Part 1 I My.Journey

Sistem Pembayaran

Hallo sahabat My.J kembali lagi nih , kali ini kita bakal membahas materi kelas 10 SMA tepatnya ada di semester 2 dengan judul Bank Sentral , Sistem Pembayaran , dan Alat Pembayaran tapi kali ini kita bakal fokus ke sistem pembayaran dulu aja ya Sahabat My.J . Jadi...
sistem pembayaran itu sendiri dapat diartikan sebagai pemindahan suatu nilai dari satu pihak ke pihak lain.
Biar lebih paham My.J bakal buat ilustrasinya , jadi nilai disini kita ibaratkan dengan uang maka saat kita bertransaksi uang tersebut akan berpindah dari si A ke si B . Nah ngerti kan , hehe . Lanjut ... jadi dalam sistem pembayaran ini terdapat sub topik yaitu Uang dan Alat Pembayaran Non Tunai.

A. Uang

         Siapa sih disini yang ga tahu dengan yang namanya uang ? Pasti tahu semua kan... Nah kalau udah tahu itu bakal lebih mudah buat pahami sub bab yang satu ini . Jadi  uang dapat diartikan sebagai sesuatu yang diterima secara umum dalam transaksi untuk memperoleh barang atau jasa .  Inget kata kunci diterima secara umum , transaksi , memperoleh barang atau jasa.  Dari semua sahabat My.J ada yang tahu fungsi uang ? Pasti udah tahu semua dong ya , yaitu untuk alat pembayaran , untuk menyimpan kekayaan, supaya lebih jelas nih My.J kasih daftarnya :

Uang memiliki fungsi sebagai berikut :
  1. Untuk alat pembayaran.
  2. Sebagai alat penyimpan nilai.
  3. Pengukur suatu nilai. Misalkan harga motor 12 jt sedangkan mobil 100 jt berarti nilai mobil lebih besar dari motor sahabat My .J  . Biar lebih paham My.J ingetin aja nilai disini sama dengan harga.
  4. Sebagai penimbun kekayaan. Misalkan sahabat My.J tidak menggunakan uang jajan yang sahabat My.J punya dan memilih untuk menabungkannya.
  5.  Sebagai alat pembayaran utang. Kalau yang ini sudah jelaskan maksudnya :)  , tapi bayar utangkan bisa entar
  6. Sebagai pemindah kekayaan .Kalau sahabat My.J punya rumah di Bogor lalu sahabat My.J menjual rumah itu untuk membeli rumah di Jakarta , itu dia maksudnya sebagai pemindah kekayaan.
Syarat Uang 

    Pengertian sudah , Fungsi juga sudah , nah sekarang kita bakal membahas tentang syarat uang sahabat My.J Ini dia syarat - syarat uang: 
  • Mudah dibawa
  • Mudah disimpan (Portability)
  • Diterima secara umum. (acceptability)
  • Dapat dibagi kedalam pecahan lain tanpa mempengaruhi nilainya.(divisibility)
  • Nilainya stabil. (stability of value)
  •  Di jamin oleh pemerintah
  • Tidak mudah dipalsukan .
  • Tidak mudah rusak. ( durability).
  • Jumlahnya memenuhi kebutuhan ( elasticity of supply)
Jenis Uang.
         
Pada bab ini juga kita bakal membahas tentang jenis - jenis uang sahabat My.J  . jenis uang disini dibedakan kedalam 4 golongan . Apa saja ? ayo kita bahas
  •  Berdasarkan Bahan yang digunakan. ( Uang kertas dan logam)
Keterangan : Uang kertas disebut juga uang kepercayaan ( fiduciary) kerana masyarakat mau menerimanya meskipun nilai interinsiknya lebih kecil dari pada nilai nominalnya .
  • Berdasarkan Pihak yang mengeluarkan. ( uang kartal dan uang giral)
Uang katral adalah uang yang diberi tanda atau cap dari pemerintah sehingga berlaku secara sah dan umum.
Uang giral atau simpanan pada bank adalah penyimpanan dana pada bank yang sebaktu waktu dapat digunakan sebagai alat pembayaran melalui perantara cek , bilyet giro ataupun sejenisnya 

  • Berdasarkan nilainya. ( Uang bernilai penuh dan uang tidak bernilai penuh)
Uang bernilai penuh adalah uang yang nilai interinsiknya sama dengan nilai uangnya. Contohnya adalah dinar dan dirham.
Uang tidak bernilai penuh adalah uang yang nilai interinsiknya lebih kecil dari pada nilai uangnya . Contohnya adalah uang kertas.

Keterangan : Nilai interinsik maksudnya adalah nilai yang terkandung dalam bahan pembuatan uang tersebut . 
  • Berdasarkan negara yang mengeluarkan . (domestik , regional, dan internasional)

B.Alat Pembayaran Non Tunai

Sekarang kita ada di subbab selanjutnya yaitu pembayaran Non Tunai . Pembayaran non tunai ini biasanya pembayaran yang dikeluarkan oleh bank sahabat My.J  .Alat Pembayaran Non Tunai dibagi menjadi dua yaitu warkat dan pembayaran non tunai berbasis kartu dan elektronik.

           Warkat ini adalah surat berharga yang di terbitkan oleh bank untuk nasabah sebagai instrumen sistem pembayaran. Warkat dibagi menjadi dua yaitu cek dan giro. 

          Cek adalah surat berharga yang berisi perintah dari nasaabah kepada bank untuk mengirimkan uang sejumlah tertentu , yang ditandatangani oleh nasabah sedangkan giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan sejumlah kepada suatu pihak melalui nomor rekening pada bank yang sama atau bank lainnya melalui lembaga kliring.

Persamaan Cek dan Giro

Apa diantara sahabat My.J ada yang masih bingung soal cek dan giro ini , berikut My.J berikan persamaan dan perbedaannya . Pahami ya ...
  • Sama- sama alat pembayaran giral.
  • Masa kadaluarsa keduanya adalah 70 hari.
  • Dapat jadi bahan pertimbangan oleh lembaga kliring.
  •  Sama- sama melaksanakan mutasi pembayaran .
Perbedaan cek dan giro
  • Cek bisa diuangkan langsung , giro tidak bisa.
  • Pemindahan cek hanya dapat dilakukan atas unjuk sedangkan giro atas nama.
  • dalam cek hanya terdapat tanggal diterbitkan sedangkan dalam giro terdapat tanggal diterbitkan dan tanggal efektif.
  • Cek dikenakan biaya matrai sedangkan giro tidak.


Pembayaran Nontunai berbasis kartu dan Elektronik.
Kalau yang ini pasti sahabat My.J sering denger . Tapi apa ada yang tahu perbedaan dari kartu kredit dan kartu debit ? Beriku ini terdapat 3 contoh Pembayaran nontunai berbasis kartu dan elektroni seperti

a. Kartu Kredit ( Hutang)
             Kartu kredit pasti sahabat My.J pernah dengerkan kalau emak - emak kadang suka ngomong "Bajunya bisa dikredit dong Sis " atau " Itu motor ngkredit atau langsung beli ? " Nah jadi apa sih Kredit itu ? Simpelnyasih kalau menurut My.J kredit ini adalah hutang . Jadi kartu kredit bisa kita artiin sebagai kartu yang dikeluarkan oleh bank untuk transaksi barang atau jasa yang akan menimbulkan hutang yang harus dibayar di kemudian hari.

b.Kartu debit (Tabungan)
             Kalau kartu kredit tadi menimbulkan hutang beda lagi dengan kartu debit yang ga menimbulkan hutang . Soalnya saat kita bertransaksi uang yang diberikan itu dari tabungan pemegang kartu . Jadi kartu debit adalah kartu yang diterbitkan oleh bak untuk membayar barang atau jasa yang mengacu pada saldo tabungan pada pemegang kartu .

c.  e-money 
             E-money adalah alat pembayaran yang diterbitkan atas uang yang di setorkan lebih dahulu. Kalau My.J ga salah e-money ini pembayarannya melalui aplikasi di handphone .






Rangkuman Bank Sentral , Sistem Pembayaran , dan Alat Pembayaran (Tahap-tahap Uang) Part 2 - My.Journey 

Rangkuman Bank Sentral , Sistem Pembayaran , dan Alat Pembayaran (Bank Sentral Indonesia) Part 3 - My.Journey


Contoh dari versi pdf




*Tersedia versi berwarna dan hitam putih yang dapat di download dan di print untuk bahan belajar.