Minggu, 24 Maret 2019

Rangkuman Materi BUMN , BUMD & BUMS - Ekonomi (My Journey)



A. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

  BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

a. Macam-macam BUMN

Secara umum ada 3 jenis dan bentuk BUMN yaitu perusahaan jawatan (perjan), perusahaan umum (perum) dan peseroan terbatas (persero).

Ø    Perusahaan jawatan (perjan) yaitu BUMN yang keseluruhan modalnya dimiliki oleh pemerintah dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat umum. Saat ini format BUMN perjan sudah tidak diterapkan lagi.

Ø  Perusahaan umum (perum) yaitu jenis BUMN yang yang modalnya dari APBN pemerintah, namun lebih berfokus pada menghasilkan keuntungan atau profit. Selain pelayanan masyarakat, perum juga mementingkan keuntungan yang diraih.

Ø  Perseroan terbatas (persero) yaitu bentuk BUMN yang sebagian atau seluruh modalnya dari pemerintah yang berbentuk saham-saham dengan tujuan mencari keuntungan.Persero bergerak pada bidang pelayanan publik, namun tidak mendapat fasilitas dari negara.

Contoh BUMN adalah sebagai berikut :

1.      PT Pertamina


PT Pertamina (Persero) menjadi salah satu contoh BUMN paling terkenal. Dulunya perusahaan ini dikenal dengan nama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. Tugas Pertamina adalah untuk mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

2. PT Telekomunikasi Indonesia


PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Telkom merupakan contoh BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi. Telkom bertugas membangun dan meningkatkan layanan jaringan komunikasi telepon nasional di seluruh Indonesia.

3. PT Garuda Indonesia



PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia yang berstatus BUMN. Garuda Indonesia menyediakan layanan transportasi penerbangan pesawat baik secara domestik maupun internasional. Garuda Indonesia dikenal sebagai salah satu maskapai penerbangan terbaik di dunia.

4. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)



PT Perusahaan Listrik Negara atau disingkat PLN merupakan salah satu contoh BUMN yang bergerak di bidang energi listrik. Tugas PLN adalah mengurus ketersediaan energi listrik di seluruh Indonesia, mulai dari pengadaan, perbaikan dan penanggulangan.

5. PT Kereta Api Indonesia (KAI)



PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau disingkat PT KAI adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang transportasi. Tugas utama PT KAI adalah menyelenggarakan jasa angkutan transportasi kereta api secara nasional, baik angkutan barang atau penumpang.

6. PT Bank Negara Indonesia (BNI)



PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI dikenal sebagai salah satu BUMN di bidang perbankan. Bank BNI dikenal sebagai salah satu bank nasional yang banyak memiliki nasabah. BNI juga menjadi bank komersial tertua yang ada di Indonesia sampai saat ini.

7. PT Bank Mandiri



PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merupakan salah satu jenis BUMN lainnya yang bergerak di bidang keuangan dan perbankan yang dikelola pemerintah. Bank Mandiri dikenal sebagai bank terbesar di Indonesia dilihat dari jumlah aset, pinjaman dan deposit bank.

8. PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI juga termasuk bank BUMN berikutnya. Sebagai salah satu bank BUMN, bank BRI juga termasuk salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia yang memiliki jutaan nasabah.

9. PT Bio Farma



PT Bio Farma (Persero) merupakan contoh BUMN yang ada di Indonesia yang bergerak di bidang kesehatan. Tugas Bio Farma adalah memproduksi vaksin dan antisera. Bio Farma turut berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk Indonesia.

10. PT Dirgantara Indonesia



PT Dirgantara Indonesia (Persero) adalah jenis BUMN yang berfokus di sektor dirgantara dan pertahanan. Dirgantara Indonesia ini menjadi satu-satunya perusahaan pesawat terbang di Asia Tenggara. Dulunya perusahaan ini dikenal dengan nama Industri Pesawat Terbang Nusantara atau IPTN.

b. Peranan BUMN dalam Perekonomian

Ø   Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.
Ø      Membuka lapangan kerja.
Ø    Melakukan kegiatan produksi dan distribusi sumber-sumber alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Ø      Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ø      Sumber penghasilan untuk mengisi kas negara.

c. Kebaikan dan Kekurangan BUMN

1) Kebaikan BUMN adalah:
a) Permodalan yang pasti yang dialokasikan dari dana pemerintah,
b) Mengutamakan pelayanan umum,
c) Organisasi BUMN disusun secara mantap,
d) Memiliki kekuatan hukum yang kuat.

2) Keburukan BUMN adalah:
a) Pengambilan kebijakan sangat lambat karena di bawah komando atasan,
b) BUMN banyak yang merugi,
c) Organisasinya sangat kaku.

d.Tujuan Peranan Kebaikan dan Keburukan BUMN

  Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah. Kegiatan BUMN bertujuan:

  • Untuk menambah keuangan/kas negara.
  • Membuka lapangan kerja.
  • Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

B. BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)

  BUMD merupakan badan usaha yang dikelola, dibina dan diawasi oleh pemerintah daerah. Sebagian besar bahkan secara keseluruhan modalnya berasal dari negara, yang diambil dari pendapatan masing-masing daerah. Jadi, BUMN bisa dikatakan sebagai cabang dari BUMN. Peranannya sangat penting dalam mengoperasikan dan mengembangkan bidang ekonomi daerah dan nasional.

a. Bentuk Bentuk BUMD

        Bentuk badan usaha ini bisa dalam berbagai bidang. Sebagai contoh bidang transportasi umum seperti bus kota. Bidang Pengelolaan Pasar seperti PDRPH (Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan). Pada bidang jasa perbankan, maka akan didirikan Bank Daerah. Sedangkan dalam bidang penyediaan air bersih, maka akan dikelola oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).

b. Peran BUMD
     Penyedia barang bernilai ekonomis yang tidak mampu diproduksi oleh swasta.Ø      Sebagai instrumen daerah untuk menata perekonomian daerah.Ø     Pihak yang mengelola berbagai aset dan sumber daya alam daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.Ø      Menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat luas.Ø      Berkontribusi dalam kemajuan sektor bisnis yang belum dilirik oleh swasta.Ø      Sebagai penyedia lapangan pekerjaan.         Ø      Membina pengembangan unit usaha kecil seperti koperasi.Ø      Mendorong kemajuan masyarakat di beragam bidang kehidupan.

c. Tujuan BUMD

Berikut ini beberapa tujuan dari pendirian BUMN.

1)      Berperan sebagai sumber pendapatan atau penerimaan daerah serta negara.
2)      mengembangkan tingkat perekonomian masyarakat.
3)      Memberikan keuntungan finansial bagi daerahnya masing-masing.
4)   Memberikan berbagai manfaat melalui penyediaan barang atau jasa yang kualitasnya tinggi. Sehingga bisa memadai guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
5)   Sebagai perintis kegiatan usaha atau bisnis, yang pada umumnya belum bisa dilakukan oleh koperasi ataupun pihak swasta.
6)  Senantiasa memberikan pembimbingan dan membantu masyarakat, lembaga koperasi dan penguasa yang termasuk dalam golongan ekonomi lemah.
7)   Memiliki kontribusi dalam pembangunan daerah, agar mampu memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.

e. Contoh BUMD

Contoh badan usaha yang dikelola daerah antara lain BPD (Bank Pembangunan Daerah), Perusahaan Daerah Angkutan Kota (seperti Bus Kota, Trans Jakarta, Trans Jogja), PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dan masih banyak lagi contoh BUMD lainnya.

 C. BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta)

a. Macam-macam BUMS

Terdapat beberapa macam BUMS, yaitu perusahaan perseorangan, firma, persekutuan komanditer (CV), dan Perseroan Terbatas (PT). Berikut ini adalah penjelasan mengenai macam-macam BUMS tersebut.

1.Perusahaan perseorangan



Perusahaan perseorangan adalah badan usaha swasta yang dimiliki oleh satu orang. Oleh karena itu, pengelolaan badan usaha ini mudah dan biaya yang dikeluarkan pun murah. Ketika pemilik merasa usahanya tidak menguntungkan lagi, ia dapat dengan mudah menutup usahannya. Segala resiko dan kerugian ditanggung oleh orang tersebut. Contoh daripada perusahaan perseorangan adalah bengkel, laundry, toko pakaian, UKM (usaha kecil menengah).

2.Firma

Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang dengan nama bersama. Pendirian firma dilakukan dihadapan notaris dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis. Dalam firma, modal ditanggung bersama antara anggota. Laba dan rugi dinikmati dan ditanggung bersama berdasarkan perbandingan yang sudah disepakati bersama. Biasanya orang yang tergabung dalam firma saling mengenal seperti keluarga, saudara, dan sebagainya.

3.Persekutuan komanditer (CV)


CV didirikan oleh beberapa orang yang terbagi menjadi anggota aktif dan anggota pasif. Anggota aktif merupakan anggota yang ikut menanam modal sekaligus berperan aktif dan bertanggung jawab dalam badan usaha. Sedangkan anggota pasif hanya menanamkan modal saja. Keuntungan yang diperoleh perusahaan dibagi sesuai dengan perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati. Anggota aktif akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dibandingkan anggota pasif.

4.Perseroan terbatas (PT)



PT adalah badan usaha yang didirikan beberapa orang, berbadan hukum, dan modalnya terbagi atas saham-saham. Pemilik saham terbesar memiliki kontrol terbesar atas badan usaha. Pemegang saham dalam sebuah PT disebut sebagai persero. Keuntungan bagi persero diberikan dalam bentuk deviden. Tanggung jawab persero terbatas pada jumlah modal yang disetor.

Terdapat 2 jenis PT, yaitu :

PT Terbuka : Perseroan dimana setiap orang berkesempatan untuk menanamkan modal dengan cara membeli saham. Ciri daripada PT terbuka adalah pada bagian belakang nama PT terdapat tulisan "Tbk.". Contoh : PT Gudang Garam,Tbk.PT Tertutup :  PT yang sahamnya tidak diperjualbelikan secara bebas, tetapi terbatas pada kalangan tertentu. Misalnya dikalangan orang-orang yang memiliki hubungan keluarga

b.Peranan Badan Usaha Swasta

a.     Membantu pemerintah dalam usaha memperbesar penerimaan negara melalui pembayaran pajak dan lain-lain.
b.   Sebagai partner (mitra) pemerintah dalam mengusahakan sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
c.       Membuka kesempatan kerja.
d.   Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi yang tidak ditangani oleh pemerintah.
e.      Membantu pemerintah dalam usaha meningkatkan devisa nonmigas melalui kegiatan pariwisata, ekspor-impor, jasa transportasi, dan lain-lain.

c. Kebaikan dan Keburukan BUMS

a. Kebaikan BUMS

1)      Secara ekonomis
a.       Menambah lapangan kerja,
b.      Mempermudah kegiatan ekspor-impor,
c.       Meningkatan pendapatan dan devisa negara.
2)      Secara nonekonomis
a.       Merangsang sistem pendidikan dan latihan kerja,
b.      Meningkatnya standar keahlian dan alih teknologi.


b. Keburukan BUMS

1)      Secara ekonomis
a.       Berkurangnya devisa negara karena keringanan bea masuk,
b.      Mengalirnya devisa ke luar negeri,
c.       Berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.
2)      Secara nonekonomis
a.       Adanya kemungkinan penyalahgunaan potensi sumber daya dan wewenang,
b.      Menimbulkan ketegangan karena persaingan yang tidak sehat.