A. BUMN (Badan Usaha
Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
a. Macam-macam BUMN
Secara umum
ada 3 jenis dan bentuk BUMN yaitu perusahaan jawatan (perjan), perusahaan umum
(perum) dan peseroan terbatas (persero).
Ø Perusahaan jawatan
(perjan) yaitu BUMN yang keseluruhan modalnya dimiliki oleh pemerintah dan
bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat umum. Saat ini format BUMN perjan
sudah tidak diterapkan lagi.
Ø Perusahaan umum
(perum) yaitu jenis BUMN yang yang modalnya dari APBN pemerintah, namun lebih
berfokus pada menghasilkan keuntungan atau profit. Selain pelayanan masyarakat,
perum juga mementingkan keuntungan yang diraih.
Ø Perseroan terbatas
(persero) yaitu bentuk BUMN yang sebagian atau seluruh modalnya dari pemerintah
yang berbentuk saham-saham dengan tujuan mencari keuntungan.Persero bergerak
pada bidang pelayanan publik, namun tidak mendapat fasilitas dari negara.
Contoh BUMN
adalah sebagai berikut :
PT Pertamina (Persero) menjadi salah satu contoh BUMN paling terkenal. Dulunya perusahaan ini dikenal dengan nama Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. Tugas Pertamina adalah untuk mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Telkom merupakan contoh BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi. Telkom bertugas membangun dan meningkatkan layanan jaringan komunikasi telepon nasional di seluruh Indonesia.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia yang berstatus BUMN. Garuda Indonesia menyediakan layanan transportasi penerbangan pesawat baik secara domestik maupun internasional. Garuda Indonesia dikenal sebagai salah satu maskapai penerbangan terbaik di dunia.
PT Perusahaan Listrik Negara atau disingkat PLN merupakan salah satu contoh BUMN yang bergerak di bidang energi listrik. Tugas PLN adalah mengurus ketersediaan energi listrik di seluruh Indonesia, mulai dari pengadaan, perbaikan dan penanggulangan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau disingkat PT KAI adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang transportasi. Tugas utama PT KAI adalah menyelenggarakan jasa angkutan transportasi kereta api secara nasional, baik angkutan barang atau penumpang.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI dikenal sebagai salah satu BUMN di bidang perbankan. Bank BNI dikenal sebagai salah satu bank nasional yang banyak memiliki nasabah. BNI juga menjadi bank komersial tertua yang ada di Indonesia sampai saat ini.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merupakan salah satu jenis BUMN lainnya yang bergerak di bidang keuangan dan perbankan yang dikelola pemerintah. Bank Mandiri dikenal sebagai bank terbesar di Indonesia dilihat dari jumlah aset, pinjaman dan deposit bank.
8. PT Bank
Rakyat Indonesia
(BRI)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI juga termasuk bank BUMN berikutnya. Sebagai salah satu bank BUMN, bank BRI juga termasuk salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia yang memiliki jutaan nasabah.
PT Bio Farma (Persero) merupakan contoh BUMN yang ada di Indonesia yang bergerak di bidang kesehatan. Tugas Bio Farma adalah memproduksi vaksin dan antisera. Bio Farma turut berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk Indonesia.
PT Dirgantara Indonesia (Persero) adalah jenis BUMN yang berfokus di sektor dirgantara dan pertahanan. Dirgantara Indonesia ini menjadi satu-satunya perusahaan pesawat terbang di Asia Tenggara. Dulunya perusahaan ini dikenal dengan nama Industri Pesawat Terbang Nusantara atau IPTN.
b. Peranan BUMN
dalam Perekonomian
Ø Mencegah agar
cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.
Ø
Membuka lapangan
kerja.
Ø Melakukan kegiatan
produksi dan distribusi sumber-sumber alam yang menguasai hajat hidup orang
banyak.
Ø
Memberikan pelayanan
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ø
Sumber penghasilan
untuk mengisi kas negara.
c. Kebaikan dan
Kekurangan BUMN
1) Kebaikan
BUMN adalah:
a) Permodalan yang pasti yang dialokasikan dari dana
pemerintah,
b) Mengutamakan pelayanan umum,
c) Organisasi BUMN disusun secara mantap,
d) Memiliki kekuatan hukum yang kuat.
2)
Keburukan BUMN adalah:
a) Pengambilan kebijakan sangat lambat karena di bawah
komando atasan,
b) BUMN banyak yang merugi,
c) Organisasinya sangat kaku.
d.Tujuan Peranan
Kebaikan dan Keburukan BUMN
Badan
Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh
pemerintah. Kegiatan BUMN bertujuan:
- Untuk menambah keuangan/kas negara.
- Membuka lapangan kerja.
- Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
B. BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
BUMD merupakan badan usaha yang dikelola, dibina dan diawasi oleh pemerintah daerah. Sebagian besar bahkan secara keseluruhan modalnya berasal dari negara, yang diambil dari pendapatan masing-masing daerah. Jadi, BUMN bisa dikatakan sebagai cabang dari BUMN. Peranannya sangat penting dalam mengoperasikan dan mengembangkan bidang ekonomi daerah dan nasional.
a. Bentuk Bentuk BUMD
Bentuk badan usaha ini bisa dalam berbagai bidang. Sebagai contoh bidang transportasi umum seperti bus kota. Bidang Pengelolaan Pasar seperti PDRPH (Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan). Pada bidang jasa perbankan, maka akan didirikan Bank Daerah. Sedangkan dalam bidang penyediaan air bersih, maka akan dikelola oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).
b. Peran BUMD
Penyedia barang bernilai ekonomis yang tidak mampu diproduksi oleh swasta.Ø Sebagai instrumen daerah untuk menata perekonomian daerah.Ø Pihak yang mengelola berbagai aset dan sumber daya alam daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.Ø Menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat luas.Ø Berkontribusi dalam kemajuan sektor bisnis yang belum dilirik oleh swasta.Ø Sebagai penyedia lapangan pekerjaan. Ø Membina pengembangan unit usaha kecil seperti koperasi.Ø Mendorong kemajuan masyarakat di beragam bidang kehidupan.
c. Tujuan BUMD
Berikut ini beberapa tujuan dari pendirian BUMN.
1) Berperan sebagai sumber pendapatan atau penerimaan daerah serta negara.
2) mengembangkan tingkat perekonomian masyarakat.
3) Memberikan keuntungan finansial bagi daerahnya masing-masing.
4) Memberikan berbagai manfaat melalui penyediaan barang atau jasa yang kualitasnya tinggi. Sehingga bisa memadai guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
5) Sebagai perintis kegiatan usaha atau bisnis, yang pada umumnya belum bisa dilakukan oleh koperasi ataupun pihak swasta.
6) Senantiasa memberikan pembimbingan dan membantu masyarakat, lembaga koperasi dan penguasa yang termasuk dalam golongan ekonomi lemah.
7) Memiliki kontribusi dalam pembangunan daerah, agar mampu memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.
e. Contoh BUMD
Contoh badan usaha yang dikelola daerah antara lain BPD (Bank Pembangunan Daerah), Perusahaan Daerah Angkutan Kota (seperti Bus Kota, Trans Jakarta, Trans Jogja), PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dan masih banyak lagi contoh BUMD lainnya.
C.
BUMS (
Badan Usaha Milik Swasta)
a. Macam-macam
BUMS
Terdapat beberapa macam BUMS, yaitu perusahaan
perseorangan, firma, persekutuan komanditer (CV), dan Perseroan Terbatas (PT).
Berikut ini adalah penjelasan mengenai macam-macam BUMS tersebut.
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha swasta yang
dimiliki oleh satu orang. Oleh karena itu, pengelolaan badan usaha ini mudah
dan biaya yang dikeluarkan pun murah. Ketika pemilik merasa usahanya tidak
menguntungkan lagi, ia dapat dengan mudah menutup usahannya. Segala resiko dan
kerugian ditanggung oleh orang tersebut. Contoh daripada perusahaan perseorangan
adalah bengkel, laundry, toko pakaian, UKM (usaha kecil menengah).
Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang
dengan nama bersama. Pendirian firma dilakukan dihadapan notaris dengan membuat
akta pendirian sebagai bukti tertulis. Dalam firma, modal ditanggung bersama
antara anggota. Laba dan rugi dinikmati dan ditanggung bersama berdasarkan
perbandingan yang sudah disepakati bersama. Biasanya orang yang tergabung dalam
firma saling mengenal seperti keluarga, saudara, dan sebagainya.
3.Persekutuan komanditer (CV)
CV didirikan oleh beberapa orang yang terbagi menjadi
anggota aktif dan anggota pasif. Anggota aktif merupakan anggota yang ikut
menanam modal sekaligus berperan aktif dan bertanggung jawab dalam badan usaha.
Sedangkan anggota pasif hanya menanamkan modal saja. Keuntungan yang diperoleh
perusahaan dibagi sesuai dengan perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati.
Anggota aktif akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak dibandingkan
anggota pasif.
PT adalah badan usaha yang didirikan beberapa orang,
berbadan hukum, dan modalnya terbagi atas saham-saham. Pemilik saham terbesar
memiliki kontrol terbesar atas badan usaha. Pemegang saham dalam sebuah PT
disebut sebagai persero. Keuntungan bagi persero diberikan dalam bentuk
deviden. Tanggung jawab persero terbatas pada jumlah modal yang disetor.
Terdapat 2 jenis PT, yaitu :
PT Terbuka : Perseroan dimana setiap orang berkesempatan untuk menanamkan modal dengan cara membeli saham. Ciri daripada PT terbuka adalah pada bagian belakang nama PT terdapat tulisan "Tbk.". Contoh : PT Gudang Garam,Tbk.PT Tertutup : PT yang sahamnya tidak diperjualbelikan secara bebas, tetapi terbatas pada kalangan tertentu. Misalnya dikalangan orang-orang yang memiliki hubungan keluarga
b.Peranan Badan
Usaha Swasta
a. Membantu pemerintah
dalam usaha memperbesar penerimaan negara melalui pembayaran pajak dan
lain-lain.
b. Sebagai partner
(mitra) pemerintah dalam mengusahakan sumber daya alam dan mendorong
pertumbuhan ekonomi Indonesia.
c.
Membuka kesempatan
kerja.
d. Membantu pemerintah
dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi
yang tidak ditangani oleh pemerintah.
e. Membantu pemerintah
dalam usaha meningkatkan devisa nonmigas melalui kegiatan pariwisata,
ekspor-impor, jasa transportasi, dan lain-lain.
c. Kebaikan dan
Keburukan BUMS
a. Kebaikan BUMS
1)
Secara ekonomis
a. Menambah lapangan
kerja,
b.
Mempermudah kegiatan
ekspor-impor,
c.
Meningkatan pendapatan
dan devisa negara.
2)
Secara nonekonomis
a.
Merangsang sistem
pendidikan dan latihan kerja,
b.
Meningkatnya standar
keahlian dan alih teknologi.
b. Keburukan BUMS
1)
Secara ekonomis
a.
Berkurangnya devisa
negara karena keringanan bea masuk,
b.
Mengalirnya devisa ke
luar negeri,
c.
Berkurangnya
pendapatan negara karena keringanan pajak.
2)
Secara nonekonomis
a.
Adanya kemungkinan
penyalahgunaan potensi sumber daya dan wewenang,
b.
Menimbulkan ketegangan
karena persaingan yang tidak sehat.
Contoh dari versi pdf
Lihat juga :
*Tersedia versi berwarna dan hitam putih yang dapat di download dan di print untuk bahan belajar.
Link 1 (Berwarna )
Link 2 (Hitam putih)
Link 1 (Berwarna )
Link 2 (Hitam putih)